Kumpulan Berita
Diduga korban dikubur hidup-hidup oleh tersangka.
Cangkul dan celana pun menjadi saksi bisu dari kasus tersebut.
Sebab, beberapa wargamet penasaran mengenai sosoknya hingga nama julukan yang dimiliki si tersangka.
Tersangka Indra Dragon diciduk usai 11 hari diburu oleh tim khusus (timsus) yang dibentuk Polda Sumbar.
Seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan penting dalam proses penyelidikan yang memakan waktu 11 hari.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa saat ini tersangka pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), baru satu orang.
Ditangkapnya Indra Septiarman alias Indra Dragon membuat masyarakat di Kecamatan Dua Kali Sebelas Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar, mulai tenang.
Pengakuan tersebut dia sampaikan saat dilakukan pemeriksaan.